Kurangi Kesenjangan, Sarpras IAIN Lampung Perlu Ditingkatkan

01-08-2016 / KOMISI VIII

 

Tim Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan ke Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Raden Intan Lampung Jl Letkol H. Endro Suratmin, Sukarame, Kota Bandar Lampung, Jumat (29/07/2016).

 

Ketua Tim kunker Deding Ishak yang juga Wakil Ketua Komisi VIII mengatakan, pihaknya melakukan kunjungan kerja di tiga provinsi salah satunya di Lampung untuk meninjau perkembangan sarana prasarana yang ada di kampus dan juga menerima masukan.

 

Menurutnya sarana dan prasarana yang ada di kampus IAIN Lampung perlu ditingkatkan guna mengurangi kesenjangan yang terjadi antara perguruan tinggi yang ada di bawah Kementeristek- dikti dengan Kementerian Agama.

 

“Perguruan tinggi di bawah Kementeristek dikti bisa lebih fokus untuk meningkatkan kualitas akademiknya, sedangkan perguruan tinggi yang ada di bawah Kemenag harus disibukkan dengan urusan sarana dan prasarana selain juga memikirkan peningkatan kualitas akademik,”tegasnya. 

 

Untuk merealisasikan hal tersebut, Deding mendesak Kementerian Agama harus berani melakukan terobosan konkret seperti realokasi SBSN (Surat Berharga Syariah Nasional).

 

“IAIN layak menjadi universitas unggulan di kalangan PTKIN (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) maupun  seluruh universitas di Indonesia. Komisi VIII DPR RI akan berjuang untuk merealisasikan hal tersebut” imbuhnya.

 

Ia menambahkan, pendidikan Islam saat ini menjadi fokus pembahasan di Komisi VIII DPR. Hal tersebut dibuktikan melalui panja Pendidikan Islam yang dibentuk. “Di Panja ini kami membuat salah satu kesimpulan yaitu mengusulkan agar adanya pemisahan Dirjen Pendidikan Islam Dasar Menengah dan Pendidikan Tinggi Islam di bawah kementerian Agama RI. Kami ingin PTKIN dan PTKIS tidak dibawah Dirjen Pendidikan Islam tetapi tersendiri,”ujarnya.  

 

Selain itu, pihaknya juga akan mempertimbangkan usulan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sedang dibahas yaitu RUU Pengembangan Madrasah dan Pondok Pesantren dan juga RUU Pendidikan Tinggi Islam untuk diajukan sebagai UU usul inisiatif DPR.

 

Di tempat yang sama, Rektor IAIN Mohammad Murki menyambut baik kedatangan anggota Komisi VIII dalam acara Kunker reses masa sidang V. Dia mengharapkan, pengembangan kampus IAIN Lampung memerlukan dukungan politik khususnya dari anggota Komisi VIII DPR RI.

 

Dalam Kunjungan ini ikut serta sejumlah anggota Komisi VIII di antaranya, Agus Susanto, Itet Tridjajati Sumarijanto, Hamka Haq, Erwin Moeslimin Singajuru, Linda Megawati, Asli Chaidir, Arzeti Bilbnna Setiawan, An’im F Mahrus, Mohd. Iqbal dan Muslich. (rnm, mp) foto : Ria/mr.

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...